
Buyback adalah aksi korporasi, dimana emiten membeli saham sendiri di pasar. Aksi korporasi ini sangat umum di berbagai negara termasuk Indonesia. Tapi yang menarik, tujuan dan pola buyback ini amat berbeda antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Seperti apa bedanya?
Di Indonesia, buyback biasanya baru muncul ketika market crash. Sesuai ketentuan OJK, buyback ini wajib didahului oleh RUPS kemudian setelah dieksekusi, perlu dilaporkan ke OJK. Ketika crash, ketentuan wajib RUPS ini bisa di skip sepanjang OJK menentukan kondisi khusus.

Ketika sudah buyback, atas saham dicatat sebagai Treasury Stock, selanjutnya dapat :
1. Dijual Kembali
Syaratnya wajib jual untung. Batas pertama 3 tahun, jika masih rugi, boleh perpanjang 2 tahun, kemudian jika masih rugi lagi batas perpanjangan terakhir 1 tahun total 6 tahun. PTBA termasuk emiten yang rajin beli waktu crash dan kemudian jual waktu market sudah pulih.

2. Ditarik Kembali Dengan Cara Pengurangan Modal
Misalkan total lembar saham ada 100 juta lembar dan sebanyak 1 juta lembar telah dibuyback. Kemudian perusahaan memutuskan untuk ditarik kembali / retire sehingga total lembar saham tinggal 99 juta lembar. Asumsi Laba bersih perusahaan Rp 10 M. Tindakan tersebut akan menyebabkan Earning per Share (EPS) naik dari :
EPS Lama = Rp 10 M / 100 juta = 100
EPS Baru = Rp 10 M / 99 juta = 101.01
EPS yang naik, biasanya positif untuk harga saham
3. Diberikan dalam bentuk ESOP (karyawan) dan atau MSOP (manajemen)
Diberikan ke karyawan dan atau manajemen dalam bentuk program kepemilikan saham. Secara pajak penghasilan, atas ESOP dan MSOP ini karyawan kena pajak, kecuali bentuk stock option dimana pemberian dalam bentuk jual beli pada harga ditentukan. Misalkan total gaji dan tunjangan seorang karyawan adalah Rp 500 juta per tahun, kemudian dia mendapat saham senilai Rp 50 juta. Atas Rp 50 juta ini, dianggap penghasilan dan dikenakan pajak sebesar 30%, tarif ini bervariasi sesuai total income dan tax bracket masing-masing orang.

4. Pelaksanaan Konversi Efek Bersifat Ekuitas
Misalkan perusahaan menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK), Waran, dan termasuk Right, ketika pemegang instrumen tersebut melakukan konversi, saham yang diberikan dapat diambil dari Treasuri.
5. Cara Lain Yang Mendapat Persetujuan OJK
Apabila terdapat bentuk lain, dapat dilakukan sepanjang dapat go ahead dari OJK.

Perusahaan Indonesia umumnya melakukan buyback pada saat market crash dan kemudian menjual kembali waktu harga sudah naik. Yang pembeliannya dilakukan pada waktu pasar tidak crash, biasanya untuk tujuan ESOP dan MSOP. Saya belum menemukan contoh yang pengurangan modal atau konversi dari saham treasury.
Praktek pada perusahaan teknologi di AS untuk buyback amat berbeda dengan Indonesia. Ketika perusahaan teknologi masih start up, remunerasi yang ditawarkan ke karyawan kunci bentuknya kombinasi gaji dan saham / opsi saham. Ketika perusahaan besar, tradisi ini masih berlanjut.
Apakah pemberian bonus saham ini berasal dari buyback yang dibagikan?
Ternyata tidak
Perusahaan teknologi US lebih memilih untuk memberikan bonus saham dengan cara menerbitkan saham baru. Penerbitan saham baru akan menciptakan efek dilusi, berlawanan dengan buyback. Laba bersih saham, tapi lembar saham makin banyak. Tapi di satu sisi, karena untung besar, perusahaan teknologi tersebut juga rajin buyback.
Contoh dalam Annual Letter NVIDIA 2026.
Disebutkan Pada 2024 Dewan Direksi mendapat persetujuan buyback tambahan USD 50 Miliar ~Rp 900 T dengan realisasi USD 34 Miliar ~Rp 612 T pada tahun fiskal 2025. Pada 2025, mendapat persetujuan untuk buyback USD 38.7 Miliar ~Rp 696 T, yang pada tahun fiskal 2026 baru terealisasi USD 3.7 Miliar ~Rp 66 T.
Tujuan programnya adalah offset dilution from shares issued to employee – yang artinya NVDA menerbitkan saham baru untuk karyawan sehingga lembar bertambah, untuk mengurangi lembar saham itu, perusahaan buyback sahamnya kemudian dilakukan pengurangan modal.

Jadi perusahaan teknologi terbitkan saham baru untuk karyawan – lembar saham bertambah EPS Turun. Perusahaan buyback sahamnya kemudian ditarik – lembar saham berkurang EPS Naik. Praktek seperti ini tidak hanya di NVIDIA, tapi juga umum di Microsoft, Meta (Facebook), Google, dan perusahaan teknologi raksasa lainnya.
Yang menarik, ketika AI Booming, perusahaan teknologi besar mengurangi buyback secara signifikan.
Berdasarkan data Bloomberg di bawah, Alphabet (Google), Meta (Facebook), Microsoft, dan Amazon tampak mengurangi buyback secara signifikan di 2026.

Kemana uang ini? investasi AI.
mereka membeli Chip, Hardware, software, merekrut tenaga kerja terbaik, dan sebagainya dan berupaya membangun keunggulan AI. Hal ini menjelaskan mengapa kenaikan harga saham yang tinggi di ekosistem AI diiringi juga dengan kenaikan laba bersih yang signifikan. Jadi uang ratusan miliar USD setara ribuan triliun Rp yang selama ini untuk buyback, jadi all in ke AI.
All in yang dimaksud, bukan membeli saham perusahaan AI tapi produk / jasanya. Atas investasi besar-besaran untuk membangun pabrik AI ini, perusahaan teknologi seperti Google, Meta, dan Microsoft dijuluki sebagai Hyperscaler. Perusahaan yang menerima order produk terkait AI seperti CPU, GPU, HBM Memory, Networking seperti Micron, NVDA, AMD, TSMC, Samsung, SK Hynix, Broadcom, dijuluki sebagai Hyper Enabler.
Kalau dengan dianalogikan dengan emas :
Hyperscaler : tambang emas
Hyper enabler : jual sekop untuk buka tambang emas
Buyback di Indonesia ibarat pemadam kebakaran dan business as usual untuk bonus karyawan, Buyback di Amerika ibarat vitamin untuk jaga performa agar selalu tinggi. Buyback US memang bukan Sembarang Buyback.
Have a nice day

Tinggalkan komentar