Apakah Investasi Syariah = Investasi Komoditas ?

Akhir-akhir ini topik Syariah merupakan topik yang cukup banyak dibahas di pasar modal. Selain karena timing menjelang bulan puasa, juga karena tekad dari pemerintah Indonesia untuk memajukan pasar modal Syariah. Penjelasan tentang investasi pasar modal terkait syariah sebelumnya sudah pernah saya jelaskan di Macam-macam Investasi Syariah.

Dalam kesempatan kali ini, saya ingin membuktikan apakah mitos yang selama ini menyebutkan bahwa investasi syariah, khususnya saham dan reksa dana syariah identik dengan sektor komoditas (pertanian, perkebunan, dan pertambangan). Sebab, sesuai dengan prinsip syariah, perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, asuransi, dan sekuritas yang mengandung unsur bunga dan ketidakpastian dalam bisnisnya tidak dapat masuk dalam kategori tersebut.

Di luar sektor tersebut, tentunya yang tersisa, logikanya adalah sektor komoditas. Apalagi Indonesia merupakan negara yang terkenal dengan keragaman sumber daya kekayaan alamnya. Benarkah Syariah Identik dengan Sektor Komoditas?

Kategori Sektor Saham Indonesia

Sebelum membahas lebih jauh, perlu kita ketahui bersama tentang pengkategorian sektor saham di Indonesia. Secara umum, saham dikategorikan menjadi Sektor dan Sub sektor. Sektor secara umum terdiri dari 9 sektor yang masing-masing memiliki indeks tersendiri. Ke 9 sektor antara lain:

  • Agrikultur (Pertanian, Perkebunan)
  • Pertambangan
  • Industri Dasar dan Kimia
  • Industri Lain
  • Penghasil Barang Konsumsi (Consumer Group)
  • Property, Real Estate dan Konstruksi
  • Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi
  • Keuangan
  • Perdagangan, Jasa dan Investasi

Namun anehnya ketika anda mengecek ke website Bursa Efek Indonesia, ada kategori ke 10 yaitu Manufaktur. Namun dalam kategori saham, Manufaktur tidak menjadi Sektor Utama. Kinerja YTD dari sektor tersebut adalah sebagai berikut:

Dari grafik di atas, terlihat jelas bahwa sektor properti adalah sektor dengan pertumbuhan terbaik tahun ini. Sementara sektor agrikultur dan pertambangan, yang berdasarkan hipotesis awal, merupakan cerminan dari sektor syariah merupakan sektor dengan kinerja yang terburuk.

Kemudian, di luar 9 sektor dan 10 indeks tersebut, ada lagi kategori baru berdasarkan nilai ekuitas. Memang ada beberapa kriteria, namun secara sederhana, perusahaan dengan book value antara 5 – 100 milliar dikategorikan sebagai Papan Pengembang (Development Board) dan perusahaan dengan book value di atas Rp 100 milliar dikategorikan sebagai Papan Utama (Main Board). Tidak ada definisi Blue Chip atau Small Chip yang jelas, namun jika ingin menggolongkan berdasarkan ukuran, sudah dibuatkan 2 kategori yaitu Papan Utama dan Papan Pengembang. Berhentilah menggunakan istilah Blue Chip, gunakanlah istilah yang benar. Kinerja dari kedua kategori berdasarkan Main Board Index (MBX) dan Development Board Index (DBX) untuk periode yang sama adalah sebagai berikut:

Di luar 10 Sektor dan 2 Papan, masih ada lagi Indeks-indeks yang dikembangkan lainnya, baik itu pengembangan dari Bursa Efek Indonesia ataupun kolaborasi dengan perusahaan lain seperti:

  1. LQ-45
  2. IDX 30
  3. Jakarta Islamic Index (JII)
  4. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
  5. PEFINDO 25
  6. Infobank 15
  7. Bisnis 27
  8. SMinfra 18
  9. Sri Kehati
  10. Kompas 100

Fokus kita kali ini bukan pada sektor tersebut sehingga anda bisa coba googling untuk mengetahui lebih lanjut atau kita bahas dalam kesempatan yang lain. Kembali ke pertanyaan utama, apakah Syariah = Komoditas?

Indeks Acuan Syariah = ISSI

Untuk melihat hal tersebut, ada beberapa pendekatan yang bisa dipergunakan. Namun cara yang paling baik adalah dengan melihat komponen saham dari penyusun ISSI sendiri. ISSI merupakan singkatan dari Indeks Saham Syariah Indonesia, merupakan suatu indeks yang mencerminkan kinerja dari saham-saham yang sesuai dengan kriteria Syariah di Indonesia. Semua reksa dana berbasis Syariah di Indonesia, mau tidak mau harus berinvestasi pada saham-saham masuk dalam kategori indeks ini. Dengan membedah indeks ini, bisa kita ketahui apakah komponen penyusun terbesar pada indeks didominasi oleh sektor apa.

Dengan menggunakan data Bursa Efek Indonesia, saya mendapatkan informasi bahwa ISSI per 17 Mei 2013 :

1. Terdiri dari 303 Saham

2. Total Kapitalisasi Pasar (jika semua perusahaan dibeli di harga pasar) 2.928 Triliun

3. Komposisi per Sektor dan Jumlah Saham Sebagai berikut:

4. Fakta bahwa sektor komoditas (Agrikultur dan Pertambangan) bukan merupakan sektor yang mendominasi dalam indeks ISSI, maka meskipun tahun ini kinerja kedua sektor tersebut kurang begitu baik, mayoritas reksa dana saham masih mampu memberikan return di atas IHSG dan ISSI.

Kesimpulan

Berdasarkan fakta di atas, sudah jelas bahwa Syariah BUKAN Komoditas. Malahan sektor konsumsi dan infrastruktur, dimana memiliki komposisi yang dominan dalam penyusunan Indeks Saham Syariah Indonesia. Kedua sektor tersebut, dalam jangka panjang, seharusnya sejalan dengan rencana pembangunan ekonomi yang berkelanjutan sehingga diharapkan prospeknya juga akan baik. Selain itu, jumlah saham yang telah mencapai lebih dari 300 memberikan keleluasaan bagi Manajer Investasi untuk menyusun strategi investasi meskipun tidak bisa berinvestasi pada sektor perbankan dan perusahaan rokok.

Demikian artikel ini, semoga dapat bermanfaat bagi anda semua. Sebagai informasi, bagi anda yang ingin memperdalam pengetahuan anda, Panin Asset Management bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal Syariah setiap bulan sepanjang tahun 2013. Informasi pendaftaran bisa diperoleh di sekolahpasarmodal.idx.co.id atau mendaftar langsung ke pradapaningsih@idx.co.id

Sumber Data dan Foto: http://www.idx.co.id, http://www.infovesta.com, http://www.istockphoto.com, diolah

Penyebutan produk investasiĀ  (jika ada) tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus buruk, ataupun rekomendasi jual beli atau tahan untuk instrumen tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja Masa Lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi.

Advertisement

12 thoughts on “Apakah Investasi Syariah = Investasi Komoditas ?

  1. Thanks Pak, artikelnya. Saya baru tahu bahwa pengkategorian sektor Papan Pengembang dan Papan Utama berdasarkan nilai ekuitas, yaitu 5-100milyar dan diatas Rp. 100milyar. Karena ini juga sebagai pertimbangan saya dalam membeli saham.

    Pak, sedikit saja :
    Saya beberapa kali menjumpai saham-saham IDR100, IDR10, dll. Contohnya seperti saham GAMA (Gading Development tbk IDR100). http://finance.yahoo.com/echarts?s=GAMA.JK#symbol=gama.jk;range=1d;compare=;indicator=volume;charttype=area;crosshair=on;ohlcvalues=0;logscale=off;source=undefined;

    IDR100, IDR10, IDR1, Itu artinya apa, Pak? Karena belum paham, maka saya menunda membeli saham-saham tersebut.

    Sebelumnya, terimakasih atas wawasannya.

    Like

  2. “Dalam kesempatan kali ini, saya ingin membuktikan apakah mitos yang selama ini menyebutkan bahwa investasi syariah, khususnya saham dan reksa dana syariah identik dengan sektor komoditas (pertanian, perkebunan, dan pertambangan). Sebab, sesuai dengan prinsip syariah, perusahaan yang bergerak di bidang perbankan, asuransi, dan sekuritas yang mengandung unsur bunga dan ketidakpastian dalam bisnisnya tidak dapat masuk dalam kategori tersebut.”

    Benar yg bpk katakan, tapi menurut hemat sy, saham syariah bukan sj berbasis komoditas, tp jg beberapa sektor lain diantaranya : property, consumer, yg jls tidak mengadung unsur Bunga di dalamnya, dan menurut sy komoditas/saham komoditas adalah Syariah itu jelas sekali, sy belum pernah mendengar bhwa reksadana/saham yg mengalokasikan dananya di sektor komoditas bukan Syariah. Trims

    Like

  3. Syariah dalam pandangan sy, adalah produknya ( tidak mengandung unsur Bunga/ Halal ) jadi shm2 yg mengandung unsur Bunga, minuman keras adalah Bukan Syariah. Trims

    Like

  4. salam,
    Abang mau tanya, sy lg skripsi nih ada gak informasi2 mengenai saham bank syariah dan bank konvensional,,, sy mau membandingkan kinerjanya untuk keputusan investasi..
    Trims

    Like

  5. @abdi
    Salam Dik,

    Yang namanya informasi pasti ada. Tinggal bagaimana dan seberapa keras usaha kita untuk mencarinya. Silakan browsing website Bursa Efek Indonesia.

    Like

  6. Ya….unsur syariah adalah sesuai dengan hukum islam yang tidak mengutamakan riba dan saling tolong menolong, itulah sebabnya jenis asuransi ini cepat diterima masyarakat di Indonesia

    Like

  7. Dear Pak Rudi,

    Mau menanyakan, dalam konteks reksadana syariah, terdapat istilah cleansing, khusus untuk pengelolaan dana RD hasil non syariah. Apabila kita ingin terjun langsung ke saham tanpa melalui reksa dana, invest di saham yang termasuk ke daftar efek syariah/indeks saham syariah, apa yang harus kita lakukan untuk mengetahui bagaimana cara cleansing sendiri apabila ada profit/apresiasi harga saham yang kita invest?

    Saya ingin invest berdasarkan prinsip syariah namun belum menguasai pengelolaan invest saham secara syariah seperti pengelolaan reksa dana syariah. Mohon saran dan masukannya pak?

    Like

  8. @Dwi
    Selamat sore Ibu Dwi,

    Apabila anda hanya ingin fokus berinvestasi pada daftar efek yang sesuai dengan kaidah syariah, saran saya anda bisa mencari perusahaan sekuritas yang menawarkan online trading syariah.

    Biasanya pada sistem yang disediakan, saham-saham yang masuk dalam kategori non syariah biasanya tidak dapat ditransaksikan sama sekali sehingga anda terhindar dari membeli efek non syariah secara tidak sengaja / karena ketidaktahuan.

    Bahkan pada aplikasi online trading syariah, tindakan yang tidak sesuai prinsip syariah seperti trading berbasis pinjaman (transaksi margin) juga tidak bisa digunakan sehingga risiko untuk melanggar prinsip syariah sangat minim.

    Atas keuntungan yang anda peroleh, secara prinsip diperoleh dari transaksi jual beli sehingga menurut pemahaman saya tidak perlu di cleansing karena tidak melanggar prinsip syariah. Kemudian potensi anda mendapatkan penghasilan non syariah adalah ketika anda menerima dividen dari perusahaan yang bersifat holding.

    Contoh, misalkan Astra Internasional memiliki anak perusahaan bank Permata. Sehingga secara akuntansi, dividen yang dibagikan oleh Astra, ada sebagian berasal dari kontribusi bank Permata.

    Untuk kasus ini, perlakuan cleansing di masing-masing reksa dana bisa berbeda. Ada yang beranggapan, porsi kontribusi dari Bank Permata harus benar-benar dibersihkan. Sehingga dilakukan perhitungan untuk mencari besaran kontribusinya. Namun jika harus fair, pendapatan Astra juga sebagian berasal dari penempatan di deposito yang merupakan praktek lazim dimana banyak perusahaan melalkukan hal tersebut dan atas bunga deposito ini tidak syariah. Untuk itu, mencari porsi tidak syariahnya harus melalui perhitungan yang rumit dan detail.

    Ada juga yang beranggapan sepanjang porsi non syariah baik dari dividen dan bunga deposito minim, di Indonesia adalah 10% dari pendapatan total, maka bisa dikesampingkan. Malahan saya pernah dengar, untuk Malaysia yang merupakan negara Islam bisa mencapai 30% untuk porsi non syariah. Artinya walaupun ada porsi non syariah, sepanjang tidak signifikan dianggap masih sesuai.

    Namun memang, ada juga yang merasa keuntungannya tersebut harus bermanfaat bagi sekitar sehingga persentase tertentu dari keuntungan tersebut kemudian didonasikan untuk kepentingan sosial (zakat) baik itu sesuai syariah atau tidak. Kalau untuk hal ini, masing-masing orang bisa buat perhitungan sendiri, apakah 2.5%, 5% atau bahkan 10% dari keuntungan trading selalu didonasikan. Cuman perlu diketahui, praktek ini tidak diwajibkan dalam pengelolaan reksa dana syariah.

    Demikian ibu Dwi, selamat mencoba, semoga berhasil, sesuai prinsip syariah dan bisa bermanfaat bagi sekitarnya.

    Like

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s